KUD Kabupaten Banyumas dan Purbalingga Siap Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Dilihat : 70 Kali, Updated: Senin, 18 November 2024
KUD Kabupaten Banyumas dan Purbalingga Siap Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

PURWOKERTO, 13 November 2024 – Koperasi Unit Desa (KUD) Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga siap mendukung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis yang digagas oleh pemerintah. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Rabu, 13 November 2024, bertempat di Aula Hastina Graha, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas. Rapat ini dihadiri oleh pengurus Koperasi Unit Desa dari kedua kabupaten dan dibuka oleh Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Drs. Wahyu Dewanto, M.Si.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) terkait revitalisasi KUD yang sebelumnya diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah pada 10 Oktober 2024, yang diikuti oleh perwakilan Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. Dalam rapat tersebut, Bapak Suntoro, S.Sos., M.M., yang memimpin kegiatan, menjelaskan rencana keterlibatan KUD dalam program Makanan Bergizi Gratis yang bertujuan menurunkan angka stunting di Indonesia dan memperluas partisipasi ekonomi masyarakat.

Program ini merupakan salah satu kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto, yang menyasar distribusi makanan bergizi ke masyarakat secara gratis. Suntoro menjelaskan, Badan Gizi Nasional tidak akan langsung bekerja dengan produsen bahan baku, melainkan melalui KUD sebagai perantara. Ini diharapkan dapat mengembalikan peran strategis KUD dalam perekonomian lokal dan memperkuat posisi koperasi sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengurus Pusat KUD (PusKUD) Jawa Tengah, Bapak Danan Setianto, S.E., turut memberikan paparan mengenai hasil Rapat Koordinasi KUD se-Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2024. Danan menegaskan pentingnya peran KUD sebagai pemasok bahan baku pangan dan penyedia gudang penyimpanan untuk program Makanan Bergizi Gratis. Ia juga mendorong KUD untuk melakukan pembenahan kelembagaan dan memperbarui izin usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, KUD diharapkan dapat menjadi badan usaha yang profesional dan mampu memperoleh kepercayaan dari pemerintah serta masyarakat dalam menjalankan program-program sosial.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang signifikan untuk memastikan peran KUD dalam mendukung program pemerintah. Diharapkan pengurus KUD dari kedua kabupaten, serta KUD di luar forum formal, dapat berkomitmen penuh untuk berpartisipasi dalam program Makanan Bergizi Gratis, demi tercapainya tujuan peningkatan gizi masyarakat dan pengentasan stunting di Indonesia.

Komentar