ENUMERTOR PL-KUMKM

Dilihat : 8443 Kali, Updated: Kamis, 14 April 2022
ENUMERTOR PL-KUMKM

PURWOKERTO - Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai walidata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM). Dalam menjalankan amanatnya sebagai walidata KUMKM, untuk keperluan pengumpulan data Koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran melalui dana Dekonsentrasi guna mendukung pembangunan Basis Data Tunggal UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Guna mempercepat proses pembangunan Basis Data Tunggal UMKM perlu dilakukan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UKM.

Kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh pelaku dan unit usaha/ perusahaan yang berada dalam wilayah Negara Indonesia. Pada tahap awal pendataan tahun 2022 ditargetkan dapat dikumpulkan data sebanyak 14,5 juta data KUMKM. Untuk alokasi Kabupaten Banyumas sejumlah 98.000 data dengan jumlah Enumerator 196 orang yang telah menerima bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi system informasi Data Tunggal pada tanggal 11 dan 12 April 2022 bertempat di Meotel Hotel Purwokerto.

Sebagai narasumber kegiatan tersebut adalah dari BPS Kabupaten Banyumas dengan materi tentang Pendataan Lengkap UMKM dan dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas tentang Simulasi Aplikasi Satu Data. Bimbingan teknis berjalan dengan lancar dan semua peserta berkomitmen untuk mensukseskan kegiatan pendataan Koperasi-UMKM tahun 2022.

Komentar