Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) Secara Online

Dilihat : 9111 Kali, Updated: Selasa, 31 Juli 2018
Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) Secara Online

Untuk memudahkan masyarat melakukan Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja ( AK1 ) dapat dilakukan secara online yaitu menggunakan fitur pada Menu Pelaporan Penempatan Tenaga Kerja di Website http://dinnakerkopukm.banyumaskab.go.id

Adapun Persyaratan pembuatan AK I (kartu kuning) DINNAKERKOPUKM Kabupaten Banyumas yaitu :

  1. Usia 18 Tahun
  2. Fotocopy E-KTP Atau Rekam Data Atau Surat Keterangan Rekam KTP Elektronik Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Banyumas
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir atau Memperlihatkan Aslinya Atau Surat Keterangan Lulus Dan Transkip Nilai (Legalisir)
  4. Foto 3 X 4 : 2 Lembar
  5. Berpakaian Sopan, Rapi Dan Bersepatu

Komentar