Pelayanan AK/I


Pencari kerja yang akan bekerja kedalam atau keluar negeri harus mendaftar ke Dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk mendapatkan AK/I. AK/I atau Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja  biasa disebut dengan Kartu Kuning.  Banyak orang mengira kartu ini hanya dibutuhkan ketika ingin mendaftar menjadi calon pegawai negeri, padahal fungsinya bisa lebih dari itu. Meskipun disebut kartu kuning, tapi kartu ini sebenarnya berwarna putih dan disebut kuning karena zaman dulu kartu identitas pekerja menggunakan kertas berwarna kuning.

Untuk menekan angka pengangguran, salah satu upaya pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja adalah mengeluarkan AK/I yang berfungsi membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan. AK/I  berisikan informasi dari pelamar seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kelulusan, hingga sekolah dan universitas pelamar. AK/I berfungsi juga sebagai tanda bahwa seseorang tengah mencari pekerjaan.

Selain itu fungsi dari Kartu Kuning adalah agar Dinas Tenaga Kerja dapat mendata jumlah pencari kerja di daerahnya dan oleh pemerintah juga dipergunakan dalam  menghitung statistik angkatan kerja.

Saat ini untuk mendaftar AK/I di Kabupaten Banyumas dapat dilakukan secara online yaitu melalui https://bursakerja.jatengprov.go.id atau https://karirhub.kemnaker.go.id dan untuk pelayanan cetak AK/I  dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Banyumas di Jl. Dr. Angka No.45 Purwokerto.

Dokumen persyaratan pembuatan AK/I yaitu :

  1. Usia minimal 18 tahun
  2. Fotokopi E-KTP sejumlah 1 lembar
  3. Foto berwarna berukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir sejumlah 1 lembar

Pencari kerja selain mendapatkan AK/I juga dapat meminta informasi kepada Pengatar Kerja/Petugas Antar Kerja di MPP atau mendapatkan informasi-informasi terkait lowongan kerja/kesempatan kerja pada :

  1. Instagram : @dinnakerkopukmbms
  2. Website Provinsi : https://bursakerja.jatengprov.go.id
  3. Website Kemnaker : https://karirhub.kemnaker.go.id
  4. bp2mi.go.id (informasi bekerja keluar negeri).

Untuk mengurangi penumpukan antrian dan kerumunan pemohon di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas selain pemohon mendaftar menggunakan http://masbasid.banyumaskab.go.id, Dinnakerkop UKM juga melaksanakan pelayanan AK/I mobile ke beberapa SMK antara lain SMKN Kebasen; SMKN 1 Banyumas; SMK Politeknik YP3I Banyumas; SMK YPE Sumpiuh; SMK Giripuro Sumpiuh; SMKN 1 Purwojati dan SMK Dewantara Sumbang.