Forum Konstultasi Publik DinnakerkopUKM 2023
Purwokerto - Forum Konstultasi Publik DinnakerkopUKM 2023 DinnakerkopUKM dilaksanakan Rabu 29 November 2023. Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik) Mewajibkan setiap Penyelenggara pelayanan publik mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Bahwa peran serta masyarakat tercantum dalam ketentuan Pasal 39 UU Pelayanan Publik yang secara tegas mengatur partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standart pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan.Peran Serta masyarakat tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik, serta peran aktif dalam pembahasan kebijakan serta penilaian pelayanan publik. Bahwa dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut, Perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah (penyelenggara pelayanan) dengan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP) yang antara lain terdiri dari perwakilan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO, media massa, tokoh masyarakat/agama, dunia usaha, dan/atau pemangku kepentingan (stakeholders) pelayanan publik lainnya. Tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan FKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, Menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggara pelayanan publik dengan ekspektasi masyarakat penggunaan layanan publik, Meminimalasir dampak kebijakan yang berpotensi mengurangi hak dan kepentingan publik, Membentuk ekosistem partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Meningkatkan peran simpul di masyarakat dalam bekerja sama dengan penyelenggara/pelaksana pelayanan publik dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, dan Optimalisasi data jejaring, aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan layanan publik.