Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Menggelar Kegiatan Peningkatan Kapabilitas SDM Pengurus Koperasi

Dilihat : 3314 Kali, Updated: Jumat, 10 Juni 2022
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Menggelar Kegiatan Peningkatan Kapabilitas SDM Pengurus Koperasi

Purwokerto (10/6) Menilik daripada UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang perkoperasian sebagai pedoman dan kiblat pelaku koperasi dalam menggiatkan usaha koperasinya, bahwa koperasi adalah sebagai badan hukum sekaligus badan usaha, dimana para anggota koperasi bergerak merealisasikan rencana kegiatan organisasi serta mengadakan kegiatan bisnis yang sudah direncanakan dan disepakati bersama dalam Rapat Anggota. Dan pengurus sebagai pihak yang ditunjuk oleh anggota dalam amanat Rapat Anggota harus kompeten serta kredible dalam menjalankan semua kegiatan organisasi dan kegiatan bisnis koperasi tersebut.

Untuk dapat menjadi Pengurus yang kompeten dan kredible tentu perlu adanya peningkatan kapasitas SDM pengurus koperasi agar dapat menjalankan semua tugas dan kewajiban
dengan baik dan benar. Pengurus harus mampu membuat perencanaan usaha yang
jelas dan terukur, mampu merealisasikan setiap rencana usaha yang ada, hingga mampu melaporkan kegiatan usahanya kepada pemilik modal yaitu Anggota.

Menjawab semua tantangan pengurus koperasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Lembaga Diklat Profesi (LDP) Cendekia Karanganyar sebagai narasumber menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajemen Keuangan Koperasi dan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan selama 3 hari mulai tanggal tanggal 8 s.d 10 Juni 2022 yang bertempat di D’Garden Resto. Kegiatan pelatihan dibuka oleh Drs. Joko Wiyono, M.Si. (Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas) dan diikuti oleh 60 pengurus Koperasi di wilayah Kabupaten Banyumas.

Maksud dan Tujuan kegiatan pelatihan :
a.    Meningkatkan profesionalisme, tata kelola dan modernisasi koperasi serta meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia Koperasi yang mendapatkan pengakuan di bidangnya.
b.    Meningkatkan Pengetahuan Pengurus Koperasi dalam mengelola Koperasi sesuai dengan praktek Bisnis yang sehat.
c.    Meningkatkan Keterampilan Pengurus Koperasi di Bidang Akuntansi Koperasi sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi koperasi.
d.    Meningkatkan Kemampuan Pengurus Koperasi dalam mengerjakan pembukuan Koperasi secara benar
e.    Pengurus dapat membuat laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya sehingga RAT dapat dilaksanakan tepat waktu

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terwujudnya kapasitas SDM Pengurus Koperasi yang kompeten serta mampu memberikan insight kepada Pengurus koperasi
mengenai Penyusunan Laporan Keuangan dan Manajemen Keuangan yang Kredible dan Transaparan sehingga bermanfaat bagi perkembangan koperasi di wilayah Kabupaten Banyumas.

Komentar